Sentra Produsen Pakaian Muslim dan Perlengkapannya yang Murah dan Berkualitas bag.1

Artikel ini bersumber dari Tabloid peluang usaha edisi Agustus 2007. semoga berguna bagi yang pingin memulai usaha bisnis busana muslim, apalagi udah dekat bulan puasa nih, pas momentumnya.

Peningkatan kebutuhan pakaian muslim sampai tiga kali lipat dari hari biasa menjelang Idul Fitri bisa dijadikan peluang usaha untuk mengeruk keuntungan. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan yang hanya sekali setahun ini. Nah, bagi anda yang berminat berjualan pakaian msulim bisa mengunjungi tiga sentra produsen pakaian muslim berikut yakni Kota Tasikmalaya, Soreang-Jawa Barat, dan Perkampungan Industri Kecil (PIK) – Penggilingan Pulo Gadung-Jakarta Timur. Di sana tersedia berbagai pilihan pakaian muslim dengan beragam corak dan kualitas terbaik serta harga yang murah. Tunggu apa lagi, tinggal Anda yang menentukan mau jadi pedagang grosir, eceran, atau untuk dipakai sendiri?

Seperti edisi lalu, edisi kali ini Peluang usaha akan mengulas tentang sentra produsen busana muslim dan aksesorisnya yang terletak di Jawa barat dan Jakarta yakni Kota Tasikmalaya, Soreang, dan PIK- Penggilingan Pulo Gadung-Jakarta Timur. Untuk lebih jelas berikut penelusurannya.

ISTIGHFAR DAPAT MENGHAPUS DUKA DAN MENGUNDANG REZEKI

Persoalan kemiskinan,persoalan paceklik atau kekeringan, persoalan belum mempunyai keturunan atau persoalan apapun perbanyaklan istiqfar...........


“Barang siapa memperbanyak Istighfar maka Allah akan membebaskannya dari kedukaan, dan memberinya jalan keluar bagi kesempitannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga-duga.” (Riwayat Abu Dawud).

Istighfar artinya memohon ampun kepada Allah SWT. Islam mengajarkan kepada umatnya agar memperbanyak istighfar. Rasulallah SAW sendiri sehari minimal 70 kali mengucapkan Istighfar (Riwayat Bukhari). Rasuallah yang sudah dijamin suci dari dosa (ma’sum) masih melakukan hal itu, apalagi kita, mestinya lebih banyak lagi beristighfar, karena jelas tidak dijamin suci. Bahkan mungkin lebih banyak dosanya ketimbang pahalanya.

Selain menghapus dosa, istighfar juga memberi manfaat lain. Ia bisa membuka pintu rezeki. Alquran mengatakan demikian. “ Maka Aku berkata (kepada mereka), Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Mahapengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan harta dan anak-anakmu fan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai”. (S.Nuh [71]: 10-12).

Berkaitan dengan ayat di atas, dalam Tafsir Al-Maraghi ada cerita menarik. Hasan Al Basri adalah salah satu generasi tabi’in (ulama yang pernah bertemu dengan sahabat). Ia ulama berilmu dan shaleh. Banyak orang dating kepadanya bertanya soal agama dan minta nasehat atas berbagai persolan.

Termasuk Syirik Memakai Cincin dan Benang dan Semisal Keduanya untuk Menghilangkan Bahaya

Seringkali kita saksikan orang-orang yang memakai cincin atau benang yang diikatkan pada badannya atau semisal keduanya serta meyakini hal itu dapat mencegah datangnya mara bahaya, bahkan kalau itu dilepas ia merasa was-was dan tidak aman.

Padahal kita ketahui bahwa menghilangkan madharat dan mendatangkan manfaat adalah kekhususan bagi Allah, sebagaimana firman-Nya :

"Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan Rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri’ ". (Az-Zumar:38)

Pada ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam agar mengingkari peribadahan kaum musyrikin kepada berhala-berhala lemah itu yang tidak mampu menghilangkan kemudharatan yang telah datang pada seseorang dan tidak pula dapat menahan kenikmatan yang telah turun pada seseorang. Kemudian Allah memerintahkan nabi-Nya agar menyerahkan urusannya kepada Allah, Dia yang akan mencukupinya dengan mendatangkan manfaat dan menolak mudharat, dan cukup pula bagi Allah bagi orang-orang yang bersabar diri pada Allah. Dalam ayat ini pula mengandung kewajiban bertawakal pada Allah, dan tidak menafikan adanya pencarian sebab-sebab yang disyariatkan. Setiap hamba wajib mengenal tiga perkara dalam hukum-hukum asbab, yaitu:

1. Hanya menjadikan sesuatu yang telah pasti secara syariat & kemampuan.

2. Tidak bersandar pada sebab tetapi pada yang menurunkan sebab dan menguasai disertai usaha melaksanakan sebab yang disyariatkan dan berambisi mengambil manfaat dari sebab itu.

3. Mengetahui bahwa betapapun besar dan kuat sebab itu tetap bargantung pada ketentuan dan takdir.