Posts

Showing posts with the label IBADAH

Belajar Mudah Aqidah dan Fiqh Islam (3)

Inilah cara mudah mempelajari Aqidah dan Fiqh Islam (bagian ketiga) melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah. Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di:   http://nasihatonline.wordpress.com/ RINGKASAN TANYA JAWAB AQIDAH (Bagian 3) 21. Seorang muslim mukallaf yang berkeyakinan bolehnya bernadzar dan menyembelih untuk orang-orang mati Jawab: Keyakinannya itu termasuk syirik besar

TAHLILAN DALAM PANDANGAN WALI SONGO, ULAMA SALAF, DAN IMAM 4 MAZHAB 3 (3)

Penjelasan Dari Nahdalatul Ulama (NU), Para Ulama Salafus salih, WaliSongo, 4 Mahzab Tentang Bid'ahnya Tahlilan Segala puji bagi Allah, sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya. Do’a dan shodaqoh untuk sesama muslim yang telah meninggal menjadi ladang amal bagi kita yang masih di dunia ini sekaligus tambahan amal bagi yang telah berada di alam sana.   Sebagai agama yang mencerahkan dan mencerdaskan, Islam membimbing kita menyikapi sebuah kematian sesuai dengan hakekatnya yaitu amal shalih, tidak dengan hal-hal duniawi yang tidak berhubungan sama sekali dengan alam sana seperti kuburan yang megah, bekal kubur yang berharga, tangisan yang membahana, maupun pesta besar-besaran. Bila diantara saudara kita menghadapi musibah kematian, hendaklah sanak saudara menjadi penghibur dan penguat kesabaran, sebagaimana Rasulullah memerintahkan membuatkan makanan bagi keluarga yang sedang terkena musibah tersebut, dalam hadits:

Mengenal Syarat dan Rukun Puasa

yarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh[2], dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3] Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4] Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut. (1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit. (2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah...

Bolehkah bermakmum kepada masbuq?

Bolehkah bermakmum kepada masbuq? Silakan simak dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ beriktu ini. السؤال الثامن والتاسع من الفتوى رقم ( 820 ) Pertanyaan kedelapan untuk fatwa no 820 س8: إذا دخلت المسجد فوجدت الإمام قد صلى ما كتب له الله أن يصلي فدخلت معه، ثم بعد ما سلم قمت أتمم ما فاتني، ثم دخل رجل آخر واقتدى بي، فهل يصح لهذا الرجل الاقتداء بي أو لا؟ Pertanyaan, “Jika aku masuk ke dalam masjid dan menjumpai imam telah shalat sebanyak beberapa rakaat lalu aku pun shalat bersamanya. Setelah imam mengucapkan salam aku berdiri untuk melengkapi rakaat yang tertinggal. Kemudian ternyata ada orang yang masuk ke masjid dan bermakmum kepadaku. Bolehkan orang tersebut bermakmum kepadaku yang berstatus sebagai masbuq?”

Keutamaan Surat Al Kahfi dibaca Pada Hari Jumat

“ Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini  shohih  sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no.6470)  Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al Kahfi adalah suatu yang dianjurkan ( mustahab ) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.

KIAT MUDAH UNTUK SOLAT MALAM

Hingar bingar piala dunia, seperti menghipnotis para pecinta bola. Yang tua maupun muda, tak mau ketinggalan mengikuti setiap pertandingan. Begadang hingga dini hari pun dilakukan dengan suka hati. Semua dilakukan demi bola. Demi piala dunia. Piala kebanggaan bagi sang pemenang. Para penonton itu sama sekali tak bakal mendapatkan pialanya, atau sekadar sedikit keuntungan. Namun, mereka rela hati mengorbankan waktu dan menahan kantuk untuk menyaksikan semuanya. Di sisi lain, ketika Allah ta’ala memerintahkan kita untuk shalat malam, sangat sedikit yang tergugah untuk melakukannya. Padahal shalat malam lebih jelas pahalanya, dan sangat banyak manfaatnya. Tidak sebanding dengan nonton bola, yang hanya membuang-buang waktu saja.