Inilah cara mudah mempelajari Aqidah dan Fiqh Islam (bagian ketiga) melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah. Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di: http://nasihatonline.wordpress.com/
RINGKASAN TANYA JAWAB AQIDAH (Bagian 3)
21. Seorang muslim mukallaf yang berkeyakinan bolehnya bernadzar dan menyembelih untuk orang-orang mati
Jawab: Keyakinannya itu termasuk syirik besar
22. Hukum meminta tolong dengan kuburan para wali, tawaf mengitarinya, mencari berkah dengan batu-batuannya dan bernadzar untuk para wali tersebut
Jawab: Syirik besar
23. Meminta tolong kepada para wali yang telah mati, memayungi kuburannya dan bertawasul dengan mereka
Jawab: Syirik besar (adapun memayungi kuburannya termasuk bid’ah yang mengantarkan kepada syirik)
24. Hukum nadzar
Jawab: Tidak disyariatkan
25. Bernadzar untuk selain Allah
Jawab: Syirik besar
26. Bernadzar untuk kuburan para ulama
Jawab: Syirik (besar)
27. Bersujud dan menyembelih di atas kuburan
Jawab: Paganisme Jahiliyah dan syirik besar
28. Menyembelih untuk mayyit yang mengaku wali Allah
Jawab: Termasuk syirik (besar)
29. Menyembelih untuk jin demi mencari keridhaannya, mengharap terkabulnya hajat atau agar selamat dari kejahatannya
Jawab: Syirik besar
30. Menyembelih (untuk selain Allah) di kuburan para wali
Jawab: Syirik (besar)
Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/31/cara-mudah-mempelajari-aqidah-islam-3/
RINGKASAN TANYA JAWAB FIQH (Bagian 3)
21. Menggunakan siwak sepanjang hari ketika puasa Ramadhan
Jawab: Boleh
22. Bersiwak dengan sikat dan pasta gigi
Jawab: Boleh
23. Anak dikhitan sebelum berumur tujuh hari
Jawab: Boleh
24. Apakah khitan bagi laki-laki saja?
Jawab: Khitan wajib bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya sunnah dan kemuliaan baginya
25. Bolehkah mengadakan perayaan ketika khitan?
Jawab: Tidak ada perayaan khitan dalam Islam
26. Bolehkah menetapkan hari khitan pada hari kelahiran Nabi shallalahu’alaihi wa sallam disertai perayaannya?
Jawab: Bid’ah yang diada-adakan (bukan ajaran Islam)
27. Apakah khitan termasuk syarat masuk Islam?
Jawab: Khitan tidak termasuk syarat masuk Islam
28. Jika seorang laki-laki masuk Islam setelah berumur 30 atau 40 tahun, apakah wajib berkhitan?
Jawab: Jika dia telah tua dan tidak berkhitan karena berat maka tidak apa-apa (karena jangan sampai membuat dia tidak masuk Islam)
29. Khitan untuk anak perempuan sunnah atau makruh?
Jawab: Sunnah
30. Apa hukumnya melubangi telinga wanita (untuk tempat anting)?
Jawab: Tidak apa-apa
Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/29/cara-mudah-mengetahui-hukum-fiqh-bersuci-bag-3/
No comments:
Post a Comment