Belajar Mudah Aqidah dan Fiqh Islam (3)

Inilah cara mudah mempelajari Aqidah dan Fiqh Islam (bagian ketiga) melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah. Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di: http://nasihatonline.wordpress.com/


RINGKASAN TANYA JAWAB AQIDAH (Bagian 3)

21. Seorang muslim mukallaf yang berkeyakinan bolehnya bernadzar dan menyembelih untuk orang-orang mati

Jawab: Keyakinannya itu termasuk syirik besar


22. Hukum meminta tolong dengan kuburan para wali, tawaf mengitarinya, mencari berkah dengan batu-batuannya dan bernadzar untuk para wali tersebut

Jawab: Syirik besar

23. Meminta tolong kepada para wali yang telah mati, memayungi kuburannya dan bertawasul dengan mereka

Jawab: Syirik besar (adapun memayungi kuburannya termasuk bid’ah yang mengantarkan kepada syirik)

24. Hukum nadzar

Jawab: Tidak disyariatkan

25. Bernadzar untuk selain Allah

Jawab: Syirik besar

26. Bernadzar untuk kuburan para ulama

Jawab: Syirik (besar)

27. Bersujud dan menyembelih di atas kuburan

Jawab: Paganisme Jahiliyah dan syirik besar

28. Menyembelih untuk mayyit yang mengaku wali Allah

Jawab: Termasuk syirik (besar)

29. Menyembelih untuk jin demi mencari keridhaannya, mengharap terkabulnya hajat atau agar selamat dari kejahatannya

Jawab: Syirik besar

30. Menyembelih (untuk selain Allah) di kuburan para wali

Jawab: Syirik (besar)

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/31/cara-mudah-mempelajari-aqidah-islam-3/


RINGKASAN TANYA JAWAB FIQH (Bagian 3)

21. Menggunakan siwak sepanjang hari ketika puasa Ramadhan

Jawab: Boleh

22. Bersiwak dengan sikat dan pasta gigi

Jawab: Boleh

23. Anak dikhitan sebelum berumur tujuh hari

Jawab: Boleh

24. Apakah khitan bagi laki-laki saja?

Jawab: Khitan wajib bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya sunnah dan kemuliaan baginya

25. Bolehkah mengadakan perayaan ketika khitan?

Jawab: Tidak ada perayaan khitan dalam Islam

26. Bolehkah menetapkan hari khitan pada hari kelahiran Nabi shallalahu’alaihi wa sallam disertai perayaannya?

Jawab: Bid’ah yang diada-adakan (bukan ajaran Islam)

27. Apakah khitan termasuk syarat masuk Islam?

Jawab: Khitan tidak termasuk syarat masuk Islam

28. Jika seorang laki-laki masuk Islam setelah berumur 30 atau 40 tahun, apakah wajib berkhitan?

Jawab: Jika dia telah tua dan tidak berkhitan karena berat maka tidak apa-apa (karena jangan sampai membuat dia tidak masuk Islam)

29. Khitan untuk anak perempuan sunnah atau makruh?

Jawab: Sunnah

30. Apa hukumnya melubangi telinga wanita (untuk tempat anting)?

Jawab: Tidak apa-apa

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/29/cara-mudah-mengetahui-hukum-fiqh-bersuci-bag-3/

No comments:

Post a Comment