Belajar Mudah Aqidah dan Fiqh Islam (1)

بسم الله الرحمن الرحيم

Inilah cara mudah mempelajari aqidah Islam melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah. Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di: http://nasihatonline.wordpress.com/


RINGKASAN TANYA JAWAB Aqidah

1. Seorang yang meyakini ada selain Allah yang mengatur alam ini

Jawab: Barangsiapa meyakini seperti itu kafir

2. Sekelompok orang ber-istighotsah (meminta pertolongan ketika musibah) kepada selain Allah

Jawab: Mereka telah berbuat syirik besar

3. Istighotsah kepada orang yang tidak hadir, serta orang mati

Jawab: Syirik besar

4. Bolehkah sholat menjadi makmum kepada orang yang ber-istighotsah kepada penghuni kubur?

Jawab: Tidak sah sholat dengan bermakmum kepadanya, karena dia seorang yang menyekutukan Allah

5. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa kepada selain Allah

6. Minta tolong kepada orang mati

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa (permohonan) kepada selain Allah



7. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir

Jawab: Hendaklah dinasihatkan, jika pelaku tidak meninggalkan kesyirikan itu maka dia musyrik

8. Dzikir berjama’ah dengan satu suara (koor) seperti cara kaum Sufi

Jawab: Bid’ah

9. Berdoa kepada selain Alah seperti kepada para wali dan orang-orang shaih

Jawab: Syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam

10. Mengaku tahu ilmu ghaib

Jawab: Kufur

RINGKASAN TANYA JAWAB Fiqh

1. Apakah pendapat yang kuat tentang hukum asal air?

Jawab: Hukum asal air itu suci

2. Bolehkah orang junub mandi pada air yang tidak mengalir?

Jawab: Tidak boleh

3. Bagaimana hukum mandi di air tidak mengalir yang mencapai dua qullah atau lebih, yang belum berubah warna, rasa dan baunya?

Jawab: Boleh mandi dan berwudhu darinya

4. Apa hukumnya mandi junub di kolam umum dan kolam masjid?

Jawab: Tidak boleh, dan wajib untuk menasihati dan membinmbing manusia dalam masalah ini

5. Apa hukum berwudhu dengan air merah yang tersisa pada saluran atau bejana air?

Jawab: Tidak masalah sepanjang berubahnya bukan karena najis

6. Apa hukum menggunakan air yang dipanaskan matahari?

Jawab: Kami tidak tahu adanya dalil shahih yang melarang penggunaannya

7. Bolehkah berwudhu dari air laut?

Jawab: Boleh berwudhu dengannya

8. Apakah air-air selokan menjadi suci setelah disuling?

Jawab: Menjadi suci jika air itu kembali ke bentuk aslinya

9. Apa hukumnya menggunakan toilet gaya Barat?

Jawab: Boleh

10. Kencing berdiri, apakah halal atau haram?

Jawab: Tidak diharamkan, akan tetapi sunnahnya sambil duduk

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/19/cara-mudah-mengetahui-hukum-fiqh-1/

No comments:

Post a Comment